Tempat Uji Kompetensi (TUK) Pertanian Jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Jember selenggarakan Bimbingan Teknis dan Uji Kompetensi Bidang Kultur Jaringan Level II di Jurusan Biologi FMIPA UNEJ (17-18/9). Kegiatan ini merupakan kerjasama antara TUK Pertanian Jurusan Biologi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanian Nasional (LSP PN) yang merupakan program subsidi Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari mahasiswa Jurusan Biologi FMIPA UNEJ dan satu mahasiswa dari program kredit transfer dari Universitas Negeri Malang (UM) Malang. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan mengikuti prosedur protokol kesehatan Covid-19. Acara diawali Bimbingan Teknis untuk memberikan pembekalan kepada peserta mengenai konsep dasar dan aplikasi teknik kultur jaringan tumbuhan yang disampaikan oleh Mukhamad Su’udi, Ph.D. selaku dosen pengampu mata kuliah Kultur Jaringan di Jurusan Biologi FMIPA UNEJ. Peserta dikenalkan teknik sterilisasi alat dan bahan yang digunakan untuk kultur jaringan, ragam media tanam beserta fungsinya. “Dalam kultur jaringan terdapat teknik inokulasi dan penggandaan, induksi perakaran dan pemeliharaan inokulum” jelasnya. Su’udi juga menjelaskan mengenai penyiapan planlet, penyiapan tempat dan media aklimatisasi, penanaman dan pemeliharaan planlet, serta pemeliharaan dan perawatan tanaman di dalam green house.
Selanjutnya pengisian form uji kompetensi yang dibimbing oleh Purwatiningsih, S.Si., M.Si., Ph.D. selaku Kepala TUK Pertanian Jurusan Biologi FMIPA UNEJ. “Form uji kompetensi berisi biodata peserta serta perangkat untuk pelaksanaan uji kompetensi kultur jaringan level II yang tentunya telah mendapatkan approval dari LSP PN”. ungkapnya. Sebagai syarat pengisian form uji kompetensi, peserta melampirkan dokumen pendukung yang meliputi KTP, transkrip nilai terakhir, ijazah terakhir dan pas foto. Dalam proses penyiapan form uji kompetensi dan dokumen pendukungnya dikoordinir oleh Syubbanul Wathon, S.Si., M.Si. selaku bagian Sekretariat TUK Pertanian Jurusan Biologi FMIPA Universitas Jember (tukpertanian.biologi@gmail.com).
Selanjutnya, peserta mengikuti kegiatan uji kompetensi dengan penilaian yang dilakukan oleh asesor yang telah ditunjuk oleh LSP PN yaitu Drs. Achmad Sjaifullah, M.Sc., Ph.D., Purwatiningsih, S.Si., M.Si., Ph.D., dan Dra. Arry Yuariatun Nurhayati, M.Si. Kegiatan assessment ini bertujuan untuk memberikan penilaian atau assessment baik bersifat teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan peserta telah kompeten atau belum kompeten pada unit kompetensi kultur jaringan. Peserta dinilai melalui serangkaian kegiatan ujian tulis, ujian lisan dan ujian praktek. Peserta yang dinyatakan kompeten berdasarkan penilaian asesor akan mendapatkan sertifikat konpetensi nasional dari LSP PN sebagai bukti pengakuan tertulis atas kompetensi bidang kultur jaringan level II. Sertifikat kompetensi tersebut penting untuk digunakan oleh peserta sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) untuk melamar pekerjaan khususnya di bidang kultur jaringan.