FMIPA Universitas Jember mengadakan pembekalan organisasi kemahasiswaan 2016 dan pembuatan borang akreditasi FMIPA 2015. Bertempat di Villa Koffie Afedeling Rayap Rembangan Jember pada tanggal 21 – 22 Mei 2016, diikuti oleh perwakilan dari organisasi kemhasiswaan di FMIPA Universitas Jember. Dan untuk pembuatan borang akreditasi FMIPA, diikuti oleh semua sub bagian yang ada di fakultas. Acara ini diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas organisasi kemahasiswaan dan penyusunan borang akreditasi yang lebih terorganisir yang melibatkan semua bagian di FMIPA.
Dalam sambutan pembukaan acara, Dekan FMIPA Universitas Jember Drs. Sujito, Ph.D. menyampaikan pelaksanaan pembekalan kepada organisasi kemahasiswaan ini meningkatkan kemampuan dalam hal tata kelola organisasi, tata kelola administrasi persuratan, penerapan etika akademik di organisasi dan tata kelola dalam penyusunan suatu perencanaan hingga pelaporan suatu program kerja organisasi kemahasiswaan. Sebagai pemateri dalam pembekalan ormawa 2016 adalah Dekan FMIPA, Pembantu Dekan I FMIPA, Pembantu Dekan II FMIPA, dan Pembantu Dekan III FMIPA. Juga diisi dengan motivasi kepada peserta pembekalan oleh Ustad Abu Hasan, S.Pd.
Pembuatan borang akreditasi FMIPA 2015 dilaksanakan setelah pelaksanaan pembekalan kepada ormawa selesai. “Semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dilibatkan dalam proses penyusunan borang akreditasi FMIPA, dengan harapan mendapatkan inputan yang baik dan valid guna menghasilkan borang fakultas yang pada akhirnya menjadi panduan bagi program studi di FMIPA yang akan menyusun borang” sambutan Drs. Sujito, Ph.D. dalam pembukaan acara penyusunan borang FMIPA. Dibawah arahan para Pembantu Dekan tiap bidang menyusun dan memasukkan data sesuai panduan buku petunjuk dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Pembagian kerja berdasarkan sub bagian dan standar yang ada di panduan dari BAN-PT adalah sebagai berikut :
1. Bidang Akademik dan Kemhasiswaan
– Standar 3 : Mahasiswa dan Lulusan- Standar 5 : Kurikulum, pembelajaran dan suasana akademik
– Standar 7 : Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerja sama
2. Bidang Kepegawaian dan Keuangan
– Standar 4 : Sumber Daya Manusia
– Standar 6 : Pembiayaan
– Menyiapkan data keuangan untuk pengisian standar 3 dan standar 7
3. Bidang Umum dan Perlengkapan
– Standar 6 : Sarana dan Prasarana
– Menyiapkan data penunjang untuk pengisian standar 5
Hasil dari inputan dari tiap bagian akan dirangkum oleh Pimpinan fakultas FMIPA untuk diberikan narasi dan juga pengisian standar 1 dan 2. Pada penutupan acara, Dekan FMIPA berharap acara penyusunan borang menjadi tolak ukur bagi program studi di lingkungan FMIPA dalam membuat borang yang menghasilkan nilai akreditasi program studi yang maksimal. (dokumentasi)